Struktur Industri Konstruksi
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Menurut BPS no 57
tahun 2009
Kode: 4100 Konstruksi Gedung
Kode : 4210 Kontruksi Jalan dan Rel
Kode : 4220 Konstruksi jaringan saluran untuk irigasi,
komunikasi dan limbah.
Kode: 4290 Konstruksi banguna sipil dan lainnya
Contoh Perbandingan KBLI2009 dgn MSIC2000 untuk Kategori
Bangunan Gedung
Bidang Usaha dan
Klasifikasi
Pasal 7 dan 8A PP 4/2010
Pasal 7 dan 8A PP 4/2010
JASA PERENCANAAN DAN
PENGAWASAN
Pasal 7
(1) Bidang usaha jasa perencanaan dan pengawasan konstruksi
terdiri atas bidang usaha yang bersifat umum dan spesialis.
Pasal 8A
(1) Klasifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 untuk
bidang usaha jasa perencanaan dan jasa pengawasan konstruksi meliputi:
a. arsitektur;
b. rekayasa (engineering);
c. penataan ruang; dan
d. jasa konsultansi lainnya
JASA PELAKSANAAN
KONSTRUKSI
Pasal 7
(2) Bidang usaha jasa pelaksana konstruksi, terdiri atas
bidang usaha yang bersifat umum, spesialis, dan keterampilan tertentu.
Pasal 8A
(2) Klasifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 bidang
usaha jasa pelaksanaan konstruksi meliputi:
a. bangunan gedung;
b. bangunan sipil;
c. instalasi mekanikal dan elektrikal; dan
d. jasa pelaksanaan lainnya.
PERATURAN MENTERI
PEKERJAAN UMUM NOMOR : 08 / PRT / M / 2011 TENTANG
PEMBAGIAN SUBKLASIFIKASI DAN SUBKUALIFIKASI USAHA JASA KONSTRUKSI
PEMBAGIAN SUBKLASIFIKASI DAN SUBKUALIFIKASI USAHA JASA KONSTRUKSI
·
Klasifikasi adalah bagian kegiatan registrasi
untuk menetapkan penggolongan usaha di bidang jasa konstruksi menurut bidang
dan subbidang usaha atau penggolongan profesi keterampilan dan keahlian kerja
orang perseorangan di bidang jasa konstruksi menurut dan/atau keterampilan
tertentu dan/atau kefungsian dan/atau keahlian masing masing
·
Kualifikasi adalah bagian kegiatan registrasi
untuk menetapkan penggolongan usaha di bidang jasa konstruksi menurut tingkat
kedalaman kompetensi dan kemampuan usaha, atau penggolongan profesi dan
keahlian kerja orang perseorangan di bidang jasa konstruksi menurut
tingkat/kedalaman kompetensi dan kemampuan profesi dan keahlian.
RANTAI PROSES PADA SEKTOR KONSTRUKSI
Supply berupa barang dan jasa di
proses menjadi barang dan jasa kostruksi yang sampai di tangan customer. Hasil
dari penjualan tersebut menjadi bahan upgrade dan untuk menjalankan system
yaitu baik system produksi dan sistem penjualan. Dan sistem tersebut dijalankan
kembali untuk memasok berupa barang dan jasa yang dipergunakan dalam proses
membuat produk konstruksi yaitu berupa bangunan fisik.
Stakeholder Konstruksi
Keterangan:
Regulator, Pembinaan profesional,
Provider Goods and Service (Kontraktor, Konsultan, Supplier), dan
Bneneficiaries (masyrarakat, induvid, pemerintah, swasta). Merupakan
stakeholder utama yang berperan dalam interaksi bisnis kontruksi. Sedangkan
proses bisnis ini di support dan juga di pengaruhi oleh berbagai faktor seperti
finance, teknologi, hukum, ekonomi dan bisnis, politik, dan masyarakat umum.
Segmentasi pasar konstruksi
Pasar Konstruksi
Pasar konstruksi di pengaruhi
oleh tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat pertumbuhan ekonomi mempengaruhi
permintaan akan konstruksi, hal ini membentuk siklus yang kembali mempengaruhi
supply yang membentuk pasar konstruksi.
PDB Harga Konstan 2000 Menurut Lapangan Usaha Tahun 2011-2015 (triliun
rupiah)
Persentase PDB Menurut
Lapangan Usaha Tahun 2011-2015 (%)
Penduduk 15 Tahun Ke Atas yang
Bekerja menurut Lapangan Pekerjaan Utama Tahun 2011-2015 (jiwa)
Kontribusi Konstruksi per Kapita
Disimpulkan bahwa: kontribusi
sektor konstruksi terhadap PDB semakin meningkat dari tahun ke tahun, tak hanya
persentase nya saja tetapi juga terjadi peningkatan dalam hal penyerapan tenaga
kerja dan peningkatan pendapatan perkapita.
Industri Konstruksi Mengikuti Siklus Ekonomi
Siklus bisnis atau siklus ekonomi
mengacu pada fluktuasi aktivitas ekonomi tentang tren pertumbuhan jangka
panjangnya.
Siklus ini melibatkan pergeseran
dari waktu ke waktu antara periode pertumbuhan output yang relatif cepat
(pemulihan dan kemakmuran), dan periode stagnasi atau penurunan relatif
(kontraksi atau resesi).
Fluktuasi ini sering diukur
menggunakan produk domestik bruto.
Kharakteristik Industri
Konstruksi
·
Investasi yang menghasilkan asset yang nilainya
sangat besar
·
Produk-produknya unik (selalu berupa prototype),
berdasar pesanan (berbeda dengan industri manufaktur yang yang memproduksi
barang yang dijual)
·
Proses produksi konstruksi sering dilaksanakan
dalam lingkungan (alam) yang tidak terkendali (tidak di pabrik), menghadapi
berbagai pengaruh lingkungan
·
Proses-proses produksi terfragmentasi
(dilaksanakan oleh berbagai pihak yang berbeda)
·
Konstruksi adalah sektor padat karya, dan salah
satu dari lima pengusaha teratas dalam perekonomian apa pun.
·
Sektor ini menghasilkan $ 2,2 dari pengeluaran
ke dalam ekonomi untuk setiap $ 1 yang dihabiskan dalam konstruksi.
·
Ini menggunakan inti gaji lulusan terampil dan
staf teknis, dan tim pekerja tidak terampilKarena itu, sektor ini menawarkan
pekerjaan tingkat pemula di ekonomi formal.
·
Sektor ini mudah di pengaruhi ekonomi eksternal
·
Lokasi yang terisolasi
·
Kontraktor konstruksi sering menikmati
pendapatan tinggi tetapi karena karakteristik proyek konstruksi yang sangat
kompetitif, mengakibatkan tingkat kebangkrutan yang tinggi.
·
Personil tidak permanen dan pekerja terampil
mendapatkan upah tinggi, tetapi karena gangguan musim mengurangi pendapatan
tahunan.
·
Terdiri dari beberapa supplier dan kontraktor
independent.
Bagaimana konstruksi di
selesaikan?
Langkah-langkah utama dalam proses konstruksi:
·
Definisi kebutuhan dan konsep
·
Studi kelayakan (ekonomi & teknis) untuk
proyek ini.
·
Perencanaan yang lebih rinci, spesifikasi &
perkiraan biaya.
·
Persetujuan proyek oleh badan regulator
Project Life Cycle
·
Tidak selalu sekuensial-bisa iteratif
·
Melibatkan berbagai tenaga ahli/spesialis
·
Dapat ditangani sendiri oleh pemilik (in house)
atau diserahkan kepada pihak kedua (konsultan-kontraktor)
Daur hidup proyek adalah tahapan
suatu proyek yang menggambarkan dari awal perumusan masalah (need), kepada
perencanaan, hingga penyelesaian dan pada akhirnya penghancuran (disposal).
1. Need
Proyek diinisiasi karena adanya
suatu kebutuhan untuk memenuhi keperluan tertentu. Oleh karena itu,
dibutuhkanlah suatu infrastruktur untuk memfasilitasi dan memenuhi suatu
kebutuhan tersebut.
2. Project Formulation Process
Setelah mengetahui
kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan, maka kemudian didefinisikanlah
perumusan-perumusan masalah yang nantinya dapat terselesaikan oleh hadirnya
suatu infrastruktur tersebut.
3. Planning Process
Pada tahap ini dilakukan
investigasi terhadap masalah serta ruang lingkup masalah dan mengembangkan
suatu solusi untuk masalah tersebut. Akan tetapi, perlu dilihat juga apakah
solusi tersebut akan lebih bermanfaat dari biaya yang dikeluarkan atau tidak
(benefit/cost).
4. Engineering and Design Process
Setelah ditetapkan bahwa proyek
layak dibangun, maka selanjutnya adalah melakukan tahap perencanaan dan desain.
Pada tahap ini, hal-hal perencanaan teknis proyek akan disusun secara
terperinci dalam sebuah dokumen proyek yang meliputi: penggambaran, perhitungan,
spesifikasi teknis, anggaran biaya, jadwal, sumber daya, serta metode
pekerjaannya.
5. Construction Process
Setelah dokumen proyek disetujui,
maka tahap selanjutnya adalah proses konstruksi. Pada proses konstruksi, semua
hal-hal teknis yang ada di dokumen proyek akan dilaksanakan di lapangan. Proses
pengadaan material, tahapan-tahapan konstruksi, pengendalian mutu material,
pembagian sumber daya manusia, pengendalian jadwal, dan metode pekerjaan akan
terlibat dalam tahap ini.
6. Use Management Process
Setelah proyek konstruksi telah
selesai dilaksanakan, maka infrastruktur tersebut sudah dapat dipakai oleh
user/pengguna untuk memenuhi kebutuhan awal selama masa layannya yang pada
umumnya berkisar antara 30-50 tahun.
7. Disposal Process
Apabila infrastruktur tersebut
sudah habis masa layannya, maka selanjutnya infrastruktur tersebut akan
dibongkar kembali, diperbaharui atau diubah menjadi infrastruktur lain.
Dampak Keputusan terhadap Biaya Proyek dalam Daur Hidup Proyek
Penggunaan biaya terbesar selama
masa konstruksi adalah selama proses konstruksi. Yaitu sekitar 85% dari total
proyek
Project Delivery System:
Sistem pelaksanaan seluruh
tahapan proyek yang terkait dengan pihak-pihak yang akan terlibat dalam setiap
tahapan atau pemahaman sederhananya adalah cara atau tahapan bagaimana proses
proyek tersebut di deliver hingga ke tangan owner.
Berikut berbagai macam PDS:
1.
Swakelola
·
Swakelola dilakukan jika lingkup pekerjaan sesuai dengan keahlian, pengalaman, dan
sumber daya yang dimiliki oleh owner.
·
Swakelola bisa dilakukan baik untuk perancangan
maupun pelaksanaan.
·
Owner dapat menambahkan sumber daya pada bagian
perancangan, mis. Penambahan seorang ahli perancangan.
·
Owner dapat pula berlaku sebagai general
contractor yang mengelola beberapa sub-kontraktor pada saat pelaksanaan.
·
Dalam hal ini owner harus memiliki ijin praktek
dan juga sertifikat yang memadai.
·
Contoh:
Dinas Bina Marga melakukan swakelola untuk pekerjaan permeliharaan jalan
dan jembatan.
2.
Design Bid Build
·
Merupakan PDS yang ditetapkan oleh perundangan
untuk pelaksanaan proyek pemerintah. Namun owner swasta pun banyak pula yang
menggunakannya.
·
PDS ini digunakan jika owner membutuhkan baik
perancang maupun pelaksana konstruksi.
·
PDS ini dibutuhkan owner dalam rangka:
·
Pengendalian yang tinggi kepada pihak2 yang ada
·
Owner dari fasilitas publik dan harus akuntabel
dalam pengeluaran dana milik publik
·
Ditetapkan oleh peraturan: menggunakan metoda
seleksi perancang berbasis kualifikasi serta menggunakan metoda kompetisi untuk
pemilihan kontraktor
·
Owner melihat bahwa tahapan pada PDS tradisional
yang bertahap sebagai manfaat untuk pemastian kualitas.
·
Owner harus memastikan dana tersedia, tujuan
proyek, menetukan standard dan bentuk kontrak. Dalam hal ini owner akan
melakukan tahapan planning dan conceptual design, terkadang dibantu pula oleh
professional.
·
Perancang melakukan design dan juga
mempersiapkan dokumen pengadaan untuk konstruksi.
·
Dalam tahapan pengadaan (bid), calon kontraktor
berkompetisi mengusulkan proposal baik teknis maupun harga. Pemilihan biasanya
didasarkan pada harga terendah yang telah memenuhi semua persyaratan yang ada.
Namun, terkadang dapat pula dilakukan pemilihan berdasarkan sistem nilai,
dimana harga penawaran adalah hanya salah satu kriteria yang dilihat.
·
Owner dapat pula melakukan pemilihan kontraktor
dengan metoda perbandingan dan negosiasi.
·
Kontraktor kemudian melakukan pelaksanaan
konstruksi (build). Dalam tahap ini owner akan memiliki perwakilan
(representatives) baik dari sumber daya yang dimiliki maupun dari profesional
yang dikontrak oleh owner untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan (pengawas).
3.
Manajemen Konstruksi (CM)
·
Owner menugaskan CM untuk membantunya membuat
dokumen pengadaan dan mengawasi pelaksanaan konstruksi. Namun demikian, saat
ini lingkup CM dalam membantu owner bisa melebar mulai dari awal daur hidup
proyek.
·
Terdapat 2 jenis CM
·
Agency Construction Management (ACM)
·
Construction Manager-at-Risk (CM-at-Risk)
·
Seorang CM berlaku sebagai agen dari owner untuk
melakukan tugasnya sebagai owner dalam suatu proyek. CM dapat bertugas hanya
dengan panggilan (on-call) atau selama proyek berlangsung. CM berlaku sebagai
bagian dari internal organisasi owner.
·
Layanan CM ini dapat mencakup berbagai jenis
PDS.
4.
Design Build
·
DB adalah sistem pelaksanaan proyek yang memiliki
hanya satu entitas yang bertanggung jawab untuk perancangan dan pelaksanaan
konstruksi sekaligus.
·
Pemilihan design-builder oleh owner dapat
dilakukan dengan kompetitif maupun dengan negosiasi.
·
Dengan DB maka owner hanya akan berhubungan
dengan satu entitas untuk dua tahapan proyek dan menghindari ketidaksepahaman
antara perancang dan pelaksana.
·
Dengan sistem ini, maka fast track dapat
dilakukan.
·
Biasanya pemilihan design-builder dilakukan
dengan pra-kualifikasi terlebih dahulu untuk mendapatkan daftar calon yang
memenuhi kualifikasi tertentu, seperti pengalaman, reputasi, sumber dana, upaya
lain yang terkait kesuksesan DB.
·
Untuk bangunan industri seperti pabrik dan power
plant dikenal istilah yang mirip dengan DB, yaitu Engineering, Procurement, Construction
(EPC). Dalam EPC satu entitas bertugas untuk melakukan kegiatan perancangan
engineering, pembelian bahan dan alat, serta melakukan pelaksanaan konstruksi.
5.
Turnkey
·
Karakteristik Turnkey adalah sama dengan DB tapi
ditambahkan tanggung jawab operasi dan pemeliharaan proyek kepada
design-builder. Jadi ketika proyek
selesai, design-builder ”turns over the keys”
·
Beberapa jenis Turnkey:
·
Design-Build-Operate-Transfer: waktu operasi
pendek (1 tahun).
·
Design-Build-Operate-Maintain: dikenal dengan
super turnkey, waktu operasi dan pemeliharaan yang lama (10-15 tahun)
·
Design-Build-Own-Operate-Transfer: lebih luas
cakupannya dan lebih lama operasi dan pemeliharaannya. Biasanya untuk
infrastruktur seperti jalan dan jembatan tol. Dapat pula dikembangkan dengan skema
pendanaan oleh pihak swasta atau developer.
No comments:
Post a Comment