Friday, November 15, 2019

Struktur Industri Konstruksi


Struktur Industri Konstruksi
Klasifikasi Baku  Lapangan Usaha Indonesia Menurut BPS no 57 tahun 2009
Kode: 4100 Konstruksi Gedung
Kode : 4210 Kontruksi Jalan dan Rel
Kode : 4220 Konstruksi jaringan saluran untuk irigasi, komunikasi dan limbah.
Kode: 4290 Konstruksi banguna sipil dan lainnya

Contoh Perbandingan KBLI2009 dgn MSIC2000 untuk Kategori Bangunan Gedung
Bidang Usaha dan Klasifikasi
Pasal 7 dan 8A PP 4/2010
JASA PERENCANAAN DAN PENGAWASAN
Pasal 7
(1) Bidang usaha jasa perencanaan dan pengawasan konstruksi terdiri atas bidang usaha yang bersifat umum dan spesialis.
Pasal 8A
(1) Klasifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 untuk bidang usaha jasa perencanaan dan jasa pengawasan konstruksi meliputi:
a. arsitektur;
b. rekayasa (engineering);
c. penataan ruang; dan
d. jasa konsultansi lainnya
JASA PELAKSANAAN KONSTRUKSI
Pasal 7
(2) Bidang usaha jasa pelaksana konstruksi, terdiri atas bidang usaha yang bersifat umum, spesialis, dan keterampilan tertentu.
Pasal 8A
(2) Klasifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 bidang usaha jasa pelaksanaan konstruksi meliputi:
a. bangunan gedung;
b. bangunan sipil;
c. instalasi mekanikal dan elektrikal; dan
d. jasa pelaksanaan lainnya.

PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR : 08 / PRT / M / 2011 TENTANG
PEMBAGIAN SUBKLASIFIKASI DAN SUBKUALIFIKASI USAHA JASA KONSTRUKSI
·         Klasifikasi adalah bagian kegiatan registrasi untuk menetapkan penggolongan usaha di bidang jasa konstruksi menurut bidang dan subbidang usaha atau penggolongan profesi keterampilan dan keahlian kerja orang perseorangan di bidang jasa konstruksi menurut dan/atau keterampilan tertentu dan/atau kefungsian dan/atau keahlian masing masing
·         Kualifikasi adalah bagian kegiatan registrasi untuk menetapkan penggolongan usaha di bidang jasa konstruksi menurut tingkat kedalaman kompetensi dan kemampuan usaha, atau penggolongan profesi dan keahlian kerja orang perseorangan di bidang jasa konstruksi menurut tingkat/kedalaman kompetensi dan kemampuan profesi dan keahlian.
RANTAI PROSES PADA SEKTOR KONSTRUKSI
Supply berupa barang dan jasa di proses menjadi barang dan jasa kostruksi yang sampai di tangan customer. Hasil dari penjualan tersebut menjadi bahan upgrade dan untuk menjalankan system yaitu baik system produksi dan sistem penjualan. Dan sistem tersebut dijalankan kembali untuk memasok berupa barang dan jasa yang dipergunakan dalam proses membuat produk konstruksi yaitu berupa bangunan fisik.
Stakeholder Konstruksi

Keterangan:
Regulator, Pembinaan profesional, Provider Goods and Service (Kontraktor, Konsultan, Supplier), dan Bneneficiaries (masyrarakat, induvid, pemerintah, swasta). Merupakan stakeholder utama yang berperan dalam interaksi bisnis kontruksi. Sedangkan proses bisnis ini di support dan juga di pengaruhi oleh berbagai faktor seperti finance, teknologi, hukum, ekonomi dan bisnis, politik, dan masyarakat umum.
Segmentasi pasar konstruksi

Pasar Konstruksi
Pasar konstruksi di pengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat pertumbuhan ekonomi mempengaruhi permintaan akan konstruksi, hal ini membentuk siklus yang kembali mempengaruhi supply yang membentuk pasar konstruksi.
PDB Harga Konstan 2000 Menurut Lapangan Usaha Tahun 2011-2015 (triliun rupiah)
Persentase PDB Menurut Lapangan Usaha Tahun 2011-2015 (%)
Penduduk 15 Tahun Ke Atas yang Bekerja menurut Lapangan Pekerjaan Utama  Tahun 2011-2015 (jiwa)
Kontribusi Konstruksi per Kapita
Disimpulkan bahwa: kontribusi sektor konstruksi terhadap PDB semakin meningkat dari tahun ke tahun, tak hanya persentase nya saja tetapi juga terjadi peningkatan dalam hal penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan perkapita.
Industri Konstruksi Mengikuti Siklus Ekonomi
bisnis saikel
Siklus bisnis atau siklus ekonomi mengacu pada fluktuasi aktivitas ekonomi tentang tren pertumbuhan jangka panjangnya.
Siklus ini melibatkan pergeseran dari waktu ke waktu antara periode pertumbuhan output yang relatif cepat (pemulihan dan kemakmuran), dan periode stagnasi atau penurunan relatif (kontraksi atau resesi).
Fluktuasi ini sering diukur menggunakan produk domestik bruto.

Kharakteristik Industri Konstruksi
·         Investasi yang menghasilkan asset yang nilainya sangat besar
·         Produk-produknya unik (selalu berupa prototype), berdasar pesanan (berbeda dengan industri manufaktur yang yang memproduksi barang yang dijual)
·         Proses produksi konstruksi sering dilaksanakan dalam lingkungan (alam) yang tidak terkendali (tidak di pabrik), menghadapi berbagai pengaruh lingkungan
·         Proses-proses produksi terfragmentasi (dilaksanakan oleh berbagai pihak yang berbeda)
·         Konstruksi adalah sektor padat karya, dan salah satu dari lima pengusaha teratas dalam perekonomian apa pun.
·         Sektor ini menghasilkan $ 2,2 dari pengeluaran ke dalam ekonomi untuk setiap $ 1 yang dihabiskan dalam konstruksi.
·         Ini menggunakan inti gaji lulusan terampil dan staf teknis, dan tim pekerja tidak terampilKarena itu, sektor ini menawarkan pekerjaan tingkat pemula di ekonomi formal.
·         Sektor ini mudah di pengaruhi ekonomi eksternal
·         Lokasi yang terisolasi
·         Kontraktor konstruksi sering menikmati pendapatan tinggi tetapi karena karakteristik proyek konstruksi yang sangat kompetitif, mengakibatkan tingkat kebangkrutan yang tinggi.
·         Personil tidak permanen dan pekerja terampil mendapatkan upah tinggi, tetapi karena gangguan musim mengurangi pendapatan tahunan.
·         Terdiri dari beberapa supplier dan kontraktor independent.

Bagaimana konstruksi di selesaikan?
Langkah-langkah utama dalam  proses konstruksi:
·         Definisi kebutuhan dan konsep
·         Studi kelayakan (ekonomi & teknis) untuk proyek ini.
·         Perencanaan yang lebih rinci, spesifikasi & perkiraan biaya.
·         Persetujuan proyek oleh badan regulator
Project Life Cycle
·         Tidak selalu sekuensial-bisa iteratif
·         Melibatkan berbagai tenaga ahli/spesialis
·         Dapat ditangani sendiri oleh pemilik (in house) atau diserahkan kepada pihak kedua (konsultan-kontraktor)
Daur hidup proyek adalah tahapan suatu proyek yang menggambarkan dari awal perumusan masalah (need), kepada perencanaan, hingga penyelesaian dan pada akhirnya penghancuran (disposal).
1. Need
Proyek diinisiasi karena adanya suatu kebutuhan untuk memenuhi keperluan tertentu. Oleh karena itu, dibutuhkanlah suatu infrastruktur untuk memfasilitasi dan memenuhi suatu kebutuhan tersebut.
2. Project Formulation Process
Setelah mengetahui kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan, maka kemudian didefinisikanlah perumusan-perumusan masalah yang nantinya dapat terselesaikan oleh hadirnya suatu infrastruktur tersebut.
3. Planning Process
Pada tahap ini dilakukan investigasi terhadap masalah serta ruang lingkup masalah dan mengembangkan suatu solusi untuk masalah tersebut. Akan tetapi, perlu dilihat juga apakah solusi tersebut akan lebih bermanfaat dari biaya yang dikeluarkan atau tidak (benefit/cost).
4. Engineering and Design Process
Setelah ditetapkan bahwa proyek layak dibangun, maka selanjutnya adalah melakukan tahap perencanaan dan desain. Pada tahap ini, hal-hal perencanaan teknis proyek akan disusun secara terperinci dalam sebuah dokumen proyek yang meliputi: penggambaran, perhitungan, spesifikasi teknis, anggaran biaya, jadwal, sumber daya, serta metode pekerjaannya.
5. Construction Process
Setelah dokumen proyek disetujui, maka tahap selanjutnya adalah proses konstruksi. Pada proses konstruksi, semua hal-hal teknis yang ada di dokumen proyek akan dilaksanakan di lapangan. Proses pengadaan material, tahapan-tahapan konstruksi, pengendalian mutu material, pembagian sumber daya manusia, pengendalian jadwal, dan metode pekerjaan akan terlibat dalam tahap ini.
6. Use Management Process
Setelah proyek konstruksi telah selesai dilaksanakan, maka infrastruktur tersebut sudah dapat dipakai oleh user/pengguna untuk memenuhi kebutuhan awal selama masa layannya yang pada umumnya berkisar antara 30-50 tahun.
7. Disposal Process
Apabila infrastruktur tersebut sudah habis masa layannya, maka selanjutnya infrastruktur tersebut akan dibongkar kembali, diperbaharui atau diubah menjadi infrastruktur lain.
Dampak Keputusan terhadap Biaya Proyek dalam Daur Hidup Proyek
Penggunaan biaya terbesar selama masa konstruksi adalah selama proses konstruksi. Yaitu sekitar 85% dari total proyek
Project Delivery System:
Sistem pelaksanaan seluruh tahapan proyek yang terkait dengan pihak-pihak yang akan terlibat dalam setiap tahapan atau pemahaman sederhananya adalah cara atau tahapan bagaimana proses proyek tersebut di deliver hingga ke tangan owner.
Berikut berbagai macam PDS:
1.       Swakelola
·         Swakelola dilakukan jika lingkup pekerjaan  sesuai dengan keahlian, pengalaman, dan sumber daya yang dimiliki oleh owner.
·         Swakelola bisa dilakukan baik untuk perancangan maupun pelaksanaan.
·         Owner dapat menambahkan sumber daya pada bagian perancangan, mis. Penambahan seorang ahli perancangan.
·         Owner dapat pula berlaku sebagai general contractor yang mengelola beberapa sub-kontraktor pada saat pelaksanaan.
·         Dalam hal ini owner harus memiliki ijin praktek dan juga sertifikat yang memadai.
·         Contoh:  Dinas Bina Marga melakukan swakelola untuk pekerjaan permeliharaan jalan dan jembatan.
2.       Design Bid Build
·         Merupakan PDS yang ditetapkan oleh perundangan untuk pelaksanaan proyek pemerintah. Namun owner swasta pun banyak pula yang menggunakannya.
·         PDS ini digunakan jika owner membutuhkan baik perancang maupun pelaksana konstruksi.
·         PDS ini dibutuhkan owner dalam rangka:
·         Pengendalian yang tinggi kepada pihak2 yang ada
·         Owner dari fasilitas publik dan harus akuntabel dalam pengeluaran dana milik publik
·         Ditetapkan oleh peraturan: menggunakan metoda seleksi perancang berbasis kualifikasi serta menggunakan metoda kompetisi untuk pemilihan kontraktor
·         Owner melihat bahwa tahapan pada PDS tradisional yang bertahap sebagai manfaat untuk pemastian kualitas.
·         Owner harus memastikan dana tersedia, tujuan proyek, menetukan standard dan bentuk kontrak. Dalam hal ini owner akan melakukan tahapan planning dan conceptual design, terkadang dibantu pula oleh professional.
·         Perancang melakukan design dan juga mempersiapkan dokumen pengadaan untuk konstruksi.
·         Dalam tahapan pengadaan (bid), calon kontraktor berkompetisi mengusulkan proposal baik teknis maupun harga. Pemilihan biasanya didasarkan pada harga terendah yang telah memenuhi semua persyaratan yang ada. Namun, terkadang dapat pula dilakukan pemilihan berdasarkan sistem nilai, dimana harga penawaran adalah hanya salah satu kriteria yang dilihat.
·         Owner dapat pula melakukan pemilihan kontraktor dengan metoda perbandingan dan negosiasi. 
·         Kontraktor kemudian melakukan pelaksanaan konstruksi (build). Dalam tahap ini owner akan memiliki perwakilan (representatives) baik dari sumber daya yang dimiliki maupun dari profesional yang dikontrak oleh owner untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan (pengawas).

3.       Manajemen Konstruksi (CM)
·         Owner menugaskan CM untuk membantunya membuat dokumen pengadaan dan mengawasi pelaksanaan konstruksi. Namun demikian, saat ini lingkup CM dalam membantu owner bisa melebar mulai dari awal daur hidup proyek.
·         Terdapat 2 jenis CM
·         Agency Construction Management (ACM)
·         Construction Manager-at-Risk (CM-at-Risk)
·         Seorang CM berlaku sebagai agen dari owner untuk melakukan tugasnya sebagai owner dalam suatu proyek. CM dapat bertugas hanya dengan panggilan (on-call) atau selama proyek berlangsung. CM berlaku sebagai bagian dari internal organisasi owner.
·         Layanan CM ini dapat mencakup berbagai jenis PDS.

4.       Design Build
·         DB adalah sistem pelaksanaan proyek yang memiliki hanya satu entitas yang bertanggung jawab untuk perancangan dan pelaksanaan konstruksi sekaligus.
·         Pemilihan design-builder oleh owner dapat dilakukan dengan kompetitif maupun dengan negosiasi.
·         Dengan DB maka owner hanya akan berhubungan dengan satu entitas untuk dua tahapan proyek dan menghindari ketidaksepahaman antara perancang dan pelaksana.
·         Dengan sistem ini, maka fast track dapat dilakukan.
·         Biasanya pemilihan design-builder dilakukan dengan pra-kualifikasi terlebih dahulu untuk mendapatkan daftar calon yang memenuhi kualifikasi tertentu, seperti pengalaman, reputasi, sumber dana, upaya lain yang terkait kesuksesan DB.
·         Untuk bangunan industri seperti pabrik dan power plant dikenal istilah yang mirip dengan DB, yaitu Engineering, Procurement, Construction (EPC). Dalam EPC satu entitas bertugas untuk melakukan kegiatan perancangan engineering, pembelian bahan dan alat, serta melakukan pelaksanaan konstruksi.

5.       Turnkey
·         Karakteristik Turnkey adalah sama dengan DB tapi ditambahkan tanggung jawab operasi dan pemeliharaan proyek kepada design-builder.  Jadi ketika proyek selesai, design-builder ”turns over the keys”
·         Beberapa jenis Turnkey:
·         Design-Build-Operate-Transfer: waktu operasi pendek (1 tahun).
·         Design-Build-Operate-Maintain: dikenal dengan super turnkey, waktu operasi dan pemeliharaan yang lama (10-15 tahun)

·         Design-Build-Own-Operate-Transfer: lebih luas cakupannya dan lebih lama operasi dan pemeliharaannya. Biasanya untuk infrastruktur seperti jalan dan jembatan tol. Dapat pula dikembangkan dengan skema pendanaan oleh pihak swasta atau developer.

No comments:

Post a Comment