Industri konstruksi dan bisnis
konstruksi, adalah dua hal yang beriringan, hadir dan mempengaruhi satu sama
lain. Secara definisi konstruksi merupakan suatu aktivitas/kegiatan membentuk
bangunan fisik. Contohnya saja pembangunan MRT Jakarta. Kegiatan kontruksi
antara lain, persiapan lahan, leveling, drilling, excavating, demolition, dll. Industri
merupakan proses mengubah bahan mentah menjadi bahan yang dapat di pakai, atau
di konsumsi. Terdapat perbedaan antara industri konstruksi dengan industri
manufaktur.
Definisi :
a.Industri Konstruksi, merupakan salah satu
sektor ekonomi yang meliputi unsur perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan, dan
operasional berupa transformasi dari berbagai input material menjadi suatu
bentuk konstruksi (Moavenzadeh, 1978). (Slide Sesi 1 Industri Konstruksi &
Proyek Konstruksi hal 9 dst.)
b. Jasa Konstruksi, merupakan
layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa
pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan layanan jasa konsultansi pengawasan
pekerjaan konstruksi (Menurut UUJK No.18/1999). (Slide Sesi 1 Industri
Konstruksi & Proyek Konstruksi hal 18)
c. Organisasi Konstruksi, Secara
umum dapat diartikan sebagai sutau kelompok atau kumpulan orang yang terdiri
dari beberapa unsur yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan bersama,
yaitu menghasilkan output berupa suatu bangunan fisik/konstruksi (secara umum
disebut infrastruktur) yang memenuhi persyaratan melalui suatu ruang lingkup
pekerjaan tertentu. Dimana seluruh bagian dalam organisasi konstruksi tersebut
adalah satu kesatuan secara utuh yang apabila salah satu tidak bekerja dengan
baik maka dapat mempengaruhi kelancaran proses pelaksanaan proyek konstruksi
tsb. (www.ilmusipil.com /
Industri Kontruksi berdasarkan
Klasifikasi Industri, USA
Cabang manufaktur dan perdagangan
didasarkan pada bangunan, pemeliharaan, dan perbaikan struktur. Ini termasuk
pengeboran dan eksplorasi mineral padat.
·
Industri Konstruksi Bangunan:
·
Industri Konstruksi Besar:
·
Industri Konstruksi Perdagangan Khusus
Industri Konstruksi Bangunan: Semua kontraktor umum dan pembangun
operatif terutama bergerak dalam pembangunan perumahan, pertanian, industri,
komersial, atau bangunan lainnya.
Industri Konstruksi Besar: Semua kontraktor umum terutama terlibat
dalam konstruksi besar selain bangunan, seperti jalan raya dan jalan, jembatan,
selokan, jalan kereta api, proyek irigasi, dan proyek pengendalian banjir dan
konstruksi laut. Ini termasuk kontraktor perdagangan khusus yang terutama terlibat
dalam kegiatan yang biasanya tidak dilakukan pada bangunan, seperti penilaian
jalan raya atau pemindahan batu bawah air. Ini tidak termasuk kontraktor
perdagangan khusus terutama kegiatan yang dilakukan pada bangunan
Industri Konstruksi Perdagangan Khusus: Semua kontraktor
perdagangan khusus yang melakukan kegiatan sejenis yang khusus untuk konstruksi
bangunan, termasuk bekerja di rumah mobil, atau untuk proyek pembangunan dan
nonbuilding. Ini termasuk proyek seperti lukisan, pekerjaan listrik, pipa ledeng,
dll. Kalau di Indonesia sering disebut sebagai subkontraktor.
Aspek
|
konstruksi
|
manufaktur
|
kharakteristik
|
SEPERTI KERAJINAN
|
DI PRODUKSI MASIF
|
PEKERJA
|
BERPINDAH
|
TETAP DI TEMPAT
|
PRODUK
|
TETAP DI TEMPAT
|
PEKERJA YANG BERPINDAH
|
YANG DIKERJAKAN
|
BERBEDA
|
SAMA
|
Ciri-ciri spesifik industri
konstruksi:
1. Dalam Industri konstruksi
produk-produknya unik (selalu berupa prototype), berdasarkan pesanan , berbeda
dengan industri manufaktur yang yang memproduksi barang yang dijual.
Kegiatan utama dari sebuah perusahaan
manufatur adalah mengelola bahan mentah menjadi bahan jadi. Seperti dalam
contoh meubel yakni mengolah kayu gelondongan menjadi kursi dan meja.
2. Industri konstruksi
menghasilkan asset yang besar seperti bangunan gedung, jalan, bendungan, dan
lain sebagainya. Keuntungan atau pendapatan didapkan dari penggunaan jasa dari
asset-asset tersebut. Sedangkan industri manufaktur pemasukan ataupun
keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan berasal dari hasil penjualan barang
yang diproduksinya. Misalnya penjualan kursi dan meja dalam perusahan meubel.
3. Proyek pada industri
konstruksi dilaksanakan dalam lingkungan (alam) yang terkendali dan juga
menghadapi pengaruh lingkungan. Sedangkan manufaktur umumnya dilaksanakan di
suatu tempat yang tidak berhubungan langsung dengan alam dan bisa dikendalikan.
4. Proses-proses produksi pada
proyek konstruksi adalah terfragmentasi. Maksudnya dilaksanakan oleh berbagai
pihak yang berbeda contohnya : tenaga kerja dari kontraktor dan subkontraktor
yang berbeda, arsitek, konsultan dan pemilik. Dimana semakin besar proyek akan
semakin banyak yang terlibat. Sedangkan industri manufaktur tidak bersifat
terfragmentasi dan dikerjakan oleh satu pihak yang terbagi dalam beberapa
tugas.
5. Pada industri konstruksi dan
manufaktur yang besar, keduanya juga melibatkan banyak tenaga kerja
6. Untuk industri konstruksi
waktu siklus pergantiannya panjang sedangkan pada manufaktur siklusnya tidak
begitu panjang.
Kharakteristik Proyek
-
Terbatas Waktu
-
Organisasi temporary
-
Customized
-
Unik
Daur Hidup Proyek
Masalah yang dihadapi Industri
Konstruksi
1. Sangat
tradisional karena sangat fragmentasi
2. Building
Code yang lama belum di perbarui. Banyak yang sudah tidak relevan dengan
perkembangan teknologi zaman kini. Misalnya saja produktivitas, yang mana
sekarang sudah banyak di bantu oleh alat-alat yang lebih mumpuni.
3. Masalah
Hukum
4. Insentif
yang kurang.
5. Regulasi
pemerintah yang sulit.
6. Lingkungan
yang terbatas
7. Not
in my backyard sindrome, kurangnya rasa memiliki sehingga tidak totalitas
8. Kompetisi
Global
Contoh-contoh Konstruksi
Building
|
HEAVY CONSTRUCTION
|
INDUSTRIAL CONSTRUCTION
|
sekolah
|
JALAN TOL
|
POWER PLANT
|
Masjid
|
JEMBATAN
|
|
penjara
|
MRT, LRT
|
|
mall
|
PIPELINE
|
|
kantor
|
STADION
|
|
Stakeholder yang terlibat pada
proyek konstruksi
-
Owner
-
Designer
-
General Contractor
-
MK
-
Supliers
-
Fabrikator
-
Pemerintah
-
Komponent Utilitas (Provider Indosat, PLN, dsb)
-
Industry Association
-
Other Profesional
Industri Konstruksi dan Jasa Konstruksi
Industri Konstruksi dan Jasa
Konstruksi merupakan egmen industri yang memproduksi bangunan/fasilitas/prasarana
untuk menunjang kegiatan ekonomi. Di Indonesia sering disebut sebagai jasa
konstruksi, hal ini di atur UU No 18/1999 yang kemudian di ganti jadi UU 02/
2017. Berikut adalah cuplikannya.
No comments:
Post a Comment